Bandar Lampung

Motor Milik Mahasiswa di Bandar Lampung Hilang Dicuri saat Main ke Indekos Temannya

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor milik seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung hilang dibawa kabur pencuri.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Aksi pencurian motor kembali terjadi di Bandar Lampung.

Motor Honda BeAT Street milik seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung raib dibawa kabur pelaku pencurian.

Korban benama Rachman Fahrozi (18) warga Jalan Ryacudu, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Motor Honda BeAT Street miliknya dengan nopol AB 5769 ZX hilang, saat sedang ia sedang bertandang ke indekos temannya di Jalan Abdul Muis, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

Rachman menuturkan motor tersebut diperkirakan hilang pada hari Jumat (10/6/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Pemkab Tulangbawang akan Evaluasi Program Ekonomi Kreatif Mandiri yang Diluncurkan Sejak 2018

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Bandar Lampung Rp 90 Ribu per Kg, Naik dalam Dua Pekan Terakhir

Saat itu korban baru saja pulang dari membeli makanan di sekitar area indekos tersebut.

"Sebelumnya saya keluar beli makan, pakai motor teman. Motor saya tinggal di parkiran depan kos nya," kata Rachman, Minggu (12/6/2022).

Rachman mengatakan dia dan temannya meninggalkan indekos hanya beberapa menit.

Sebelum keluar dari area indekos, Rachman memastikan motor nya masih ada dalam keadaan terkunci stang.

"Memang gak saya gembok karena saya pikir kan keluar nya cuma sebentar. Tahu nya pas pulang motor sudah tidak ada," ucapnya Rachman.

Menurut Rachman sekitar lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas alias CCTV.

Namun dirinya berharap aparat kepolisian bisa membantu mengungkap kasus pencurian tersebut setelah membuat laporan di Polsek Kedaton.

"Saya sangat berharap agar Kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan motor saya segera ditemukan," ungkap Rachman.

Baca juga: Polsek Talang Padang Menangkap Pencuri HP, Pelaku Beraksi di Rumah Tetangganya

Baca juga: Dinas KP3 Metro Ingatkan Petani akan Ancaman Serangan Hama Tanaman Padi

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan telah menerima laporan dari korban.

Laporan korban diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/500/VI/2022/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG tanggal 11 Juni 2022.

Halaman
12

Berita Terkini