"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan jajaran polisi wilayah hukum Polresta dan Polda Lampung melakukan penyelidikan mendalam," kata Atang.
Atang juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati hati memarkirkan motor.
Sebaiknya, lanjut Atang pemilik kendaraan memarkirkan motor tidak hanya memakai kunci stang tetapi juga memakai kunci pengaman ganda.
"Lengkapi juga dengan alarm, dan saat hendak meninggalkan motor sebaiknya beri tahu teman atau orang orang sekitar kita," kata Atang.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)