Penyidikan atas kasus ini masih berlanjut usai pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada 7 Juni 2022.
"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada, Sabtu (11/6/2022).
Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan barang bukti sejumlah uang hingga miliaran rupiah.
"Kita melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini dan kita menyita uang yang diduga uang operasional sekitar 2 Miliar," imbuh Hengki.
Buat KTP Saat Ada Perlu
Terungkap, kelompok Khilafatul Muslimin yang tinggal di Kampung Khilafah, Desa Karang Sari, Lampung Selatan, enggan membuat identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Tak hanya itu, mereka juga tak mau mengibarkan bendera merah putih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Karang Sari, Romsi dan Kepala Desa Margodadi, Noven Fahri.
"Waktu itu temen-temen kepolisian dari Polda buat masang bendera saat 17-an, mereka memang tidak pasang. Intinya mereka tidak mau pasang,” kata Romsi di Aula Krakatau Kantor Dinas bupati Lampung Selatan, Kamis (9/6/2022).
Untuk identitas diri, seperti kartu keluarga atau KTP, kata Romsi, warga membuatnya ketika memiliki keperluan.
Romsi menegaskan, pihaknya bersama pihak kepolisian pernah berupaya memasang bendera merah putih saat perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Namun, kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Khilafah menolak.
"Waktu itu temen-temen kepolisian dari Polda buat masang bendera saat 17-an, mereka memang tidak pasang. Intinya mereka tidak mau pasang,” kata Romsi.
Kelompok Khilafatul Muslimin tersebut juga tidak mau mengurus atau membuat dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila tidak ada keperluan.
"Identitas kependudukan itu mereka mau mengurus ketika membutuhkan.”