Metro

Kecelakaan Motor vs Motor di Metro, Satu Pengendara Tewas

Penulis: Indra Simanjuntak
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kejadian laka lantas di Jalan Sudirman Metro Pusat. Akibat kecelakaan motor vs motor satu pengendara dinyatakan meninggal dunia.

Tribunlampung.co.id, Metro - Dua sepeda motor bertabrakan di jalur dua Jalan Jendral Sudirman, Metro Pusat, Rabu (15/6/2022) pagi.

Satu pengendara dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan yang melibatkan pengendara Honda Supra X 125 dan pengendara Suzuki Smash terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

"Motor Supra mau putar balik, tapi dari arah lampu merah datang smash," tukas Ilham, saksi mata warga sekitar.

Ia mengaku, pengendara smash berkecepatan tinggi.

Baca juga: DPRD Metro Minta Kepala Daerah Cermat Pilih Pejabat Duduki JPTP

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jalintim Mesuji yang Renggut Nyawa Pelajar SMP

Sehingga tak bisa mengendalikan dan menabrak motor supra.

"Jadi pengendara yang nabrak, terus jatuh ke trotoar. Lukanya di bagian kepala," katanya lagi.

Ia mengaku, warga sekitar sempat melakukan pertolongan kepada kedua korban kecelakaan lalu lintas dengan membawa ke rumah sakit.

Namun, pengendara smash dinyatakan meninggal dunia.

Sementara Kanit Laka Polres Kota Metro Aiptu Suwarno mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pengendara yang selamat dari kejadian dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pengendara Suzuki Smash BE 2906 FM meninggal dunia akibat tabrakan Eko Alfianto, warga Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat. Jadi korban melaju dari arah lampu merah ke arah Ganjaragung dengan kecepatan tinggi," terangnya.

Sementara korban pengendara Supra 125 B 6081 ERW adalah Sumari Hadi Ismanto, warga Keluraharan Ganjarasri, Metro Barat.

"Pengendara supra ini baru saja mengantarkan istrinya mengajar. Tapi ketika ingin putar balik, tiba-tiba sudah ada motor dengan kecepatan tinggi menabraknya," bebernya.

Ia menambahkan, Polres Kota Metro hingga saat ini masih mendalami peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Berita Terkini