Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, belum memonitor laporan korban.
Doni menyarankan korban yang merasa mengalami kerugian dapat membuat laporan di Polsek.
"Sejauh ini belum ada laporan, ya kalau korban mau buat laporan silahkan," kata Doni.
Doni menambahkan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan pasca menerima laporan tersebut.
"Pasti kita tindaklanjuti, setiap laporan yang masuk," kata Doni.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)