Metro

13 Sapi dan 5 Kambing di Metro Lampung Positif PMK, Karantina 14 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemeriksaan Hewan Sapi. Sebanyak 18 hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro, Lampung jalani karantina selama 14 hari.

Tribunlampung.co.id, Metro - Sejumlah 18 hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro, Provinsi Lampung mendapat karantina.

Diketahui 18 ternak yang positif penyakit mulut dan kuku alias PMK di Kota Metro itu terdiri dari 13 ekor sapi dan 5 ekor kambing.

Atas penyakit mulut kuku atau PMK yang dijangkit 18 hewan ternak di Kota Metro ini menjalani karantina selama 14 hari.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Provinsi Lampung mengungkap adanya temuan kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala DKP3 Metro Heri Wiratno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel darah hewan ternak di Kelurahan Rejomulyo.

Baca juga: Cegah PMK Masuk Pesisir Barat, DKPP Tempatkan Petugas di Perbatasan Bengkulu

Baca juga: Menko Airlangga : Pemerintah Berupaya Tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak

Pemeriksaan dan pengambilan sampel yang dilakukan DKP3 Metro karena adanya laporan dugaan hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Nah, hasil pemeriksaan lab kesmavet itu dinyatakan positif PMK. Kita sudah minta untuk dilakukan karantina atau dipisahkan dari hewan ternak yang sehat selama 14 hari ke depan.

Tim nanti akan pantau tiap hari dan bantu obat-obatan," ujar Kepala DKP3 Metro Heri Wiratno, Kamis (23/06/2022) kemarin.

Dijelaskan Heri Wiratno, dari hasil tracing didapat 18 hewan ternak positif PMK. Rincinya 13 hewan ternak sapi dan 5 ekor kambing.

Pihaknya telah mengimbau untuk isolasi hewan ternak dengan radius 1 kelurahan. Karena sebaran virus mencapai radius 120 kilometer. 

"Jadi hewan di sekitar itu tidak ada aktivitas lagi. Tidak boleh keluar dari tempat isolasi.

Karena penyebaran PMK ini sangat cepat ya, bisa melalui udara, bisa melalui manusia, melalui hewan ternak lainnya, bahkan perlengkapan ternak pun bisa menjadi perantara juga," ungkapnya.

Baca juga: Kasus PMK di Lampung Timur hingga Kini Capai 82 Kasus, 23 Sembuh dan Satu Mati

Baca juga: Polsek Metro Barat Sudah Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan pada Kurir Shopee

Heri Wiratno menambahkan, pihaknya akan terus memantau isolasi selama 14 hari.

Setelah itu, kembali dilakukan pemeriksaan lab kepada hewan ternak yang terjangkit. Jika dinyatakan negatif maka bisa keluar dari isolasi.

"Poin paling penting, peternak yang belum terjangkit tidak perlu panik. Tetap jaga kebersihan kandang.

Kita sudah terjungkan tujuh dokter hewan untuk membantu dan sosialisasi peternak di Metro. Harapan kita, kasus ini tidak menyebar dan bisa kita lokalisir," tuntasnya.

Belum Ada PMK di Bandar Lampung

Belum ada sapi di Bandar Lampung yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Jumat (24/6/2022).

Hal itu dikatakan Kasie Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Bandar Lampung M Rifki.

"Sampai saat ini, belum ditemukan adanya hewan dengan gejala PMK," kata Rifki.

Ia mengatakan, setiap langkah digunakan untuk mencegah penularan PMK sampai pada hewan ternak di Bandar Lampung.

Caranya dengan melakukan pemeriksaan rutin dan mencegah adanya distribusi ternak dari daerah terjangkit.

Untuk pencegahan dari segi medis hewan ternak, pihaknya lebih berorientasi pada kebersihan lingkungan peternakan hingga lapak-lapak. Hal tersebut mengingat Bandar Lampung belum menjadi daerah prioritas pelaksanaan vaksinasi PMK.

"Prioritas vaksinasi PMK masih diorientasikan untuk daerah yang sudah terjangkit PMK," jelas dia.

Waspadai Penyakit Endemis

Peternak sapi di Bandar Lampung juga diminta untuk mewaspadai penyakit endemis yang terjadi akibat pengaruh cuaca dalam masa pancaroba.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bandar Lampung Tole Dailami menyebut, Bovine Ephemeral Fever (BEF) atau akrab disebut dengan demam tiga hari menjadi penyakit yang besar kemungkinan menyerang sapi di perubahan musim ini.

Menurut Tole, kewaspadaan itu bisa dengan meningkatkan perawatan ternak dan menjaga kebersihan kandang.

Ia menjelaskan, sulit membedakan sapi yang terjangkit BEF dengan yang terjangkit PMK, sehingga peningkayan kewaspadaan perawatan ternak dan menjaga kebersihan kandang menjadi saran yang baik untuk itu.

"Penyakit ini secara sepintas gejalanya mirip penyakit mulut dan kuku (PMK), yakni memiliki air liur berlebih," kata Tole, Jumat (17/6/2022).

"Yang jelas, kalau untuk memastikan sapi terinfeksi PMK adalah dengan melakukan uji lab, tidak bisa didiagnosis dari gejala yang hadir," terang dia.

Ia juga mengatakan, BEF dapat menjadi sarana pintu masuk infeksi lainnya seperti infeksi bakteri Haemorrhagic Septicaemia yang dapat memperparah kondisi sapi sehingga dapat menyebabkan kematian.

Meski demikian masyarakat tak perlu panik dengan BEF dan PMK karena keduanya merupakan penyakit yang tidak menular ke manusia.

(Tribun Lampung.co.id / V Soma Ferrer/Indra Simanjuntak)

Berita Terkini