Sementara Kapolres Lamtim Ajun Komisaris Besar Pol Zaky Alkazar Nasution menyatakan akan berkoordinasi dengan timnya terkait penambangan pasir tersebut.
"Nanti akan saya koordinasikan dengan anggota," katanya, Sabtu.
Terkait upaya pengecekan ke lokasi tambang pasir, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Masalah izin, coba tanyakan ke pemerintah daerah, karena mereka yang punya wewenang mengeluarkan izin," ujar Zaky.
"Kami pun kalau mau melakukan pengecekan, harus berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )