Berita Lampung

Santriwati Dirudapaksa Pemilik Ponpes di Lampung Timur, Ngaku Sampai 15 Kali

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang santriwati dirudapaksa di Lampung Timur.

"Dari cerita PW ke keluarga, akhirnya keluarga tau kejadian tersebut dan akhirnya melaporkan MZR ke polisi," kata Mardiansyah.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Setelah Unit PPA melakukan penyelidikan, kemudian gelar perkara selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena ditemukan peristiwa pidana," katanya. 

"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, terlapor ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Timur," sambung Akp Ferdiansyah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban saat kejadian, lalu fotocopy akte kelahiran korban PW.

Pelaku pun telah diamankan di Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Asusila di Bandar Lampung

Seorang bocah berinisial SA (12) menjadi korban asusila di Bandar Lampung.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh dua orang pria paruh baya Darda (52) dan Asmani (50). 

Kedua pelaku asusila tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada guru ngajinya.

Sang guru lantas memberitahu orang tua korban hingga akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa perbuatan tak pantas itu terjadi pada rentang waktu April hingga Mei 2022.

Tindakan asusila pertama dilakukan oleh tersangka Darda di rumahnya di wilayah Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Darda menceritakan perbuatan tersebut ke pelaku lainnya yang masih tetangga, yakni Asmani.

Halaman
1234

Berita Terkini