Berita Terkini Nasional

Anggota DPRD hingga Penghulu Jadi Tersangka, Pria Nikah dengan Domba di Gresik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh pria nikah dengan domba betina di Gresik, Jawa Timur. Kini empat orang dalam peristiwa itu ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari anggota DPRD, penghulu, pengantin pria dan pemilik konten.

Tribunlampung.co.id, Gresik - Buntut pria menikah dengan domba betina di Gresik, Jawa Timur yang sempat bikin heboh, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat orang tersangka ini dinilai bertanggungjawab atas  peristiwa pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur sebagai perkara penistaan agama.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka dalam konten viral pria nikah dengan domba terdiri dari, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur Nur Hudi Didin Arianto.

Selain Nur Hudi, tiga orang lainnya ditetapkan Polres Gresik menjadi tersangka adalah Saiful Arif selaku pengantin pria, Arif Saifullah pemilik konten Sanggar Cipta Alam dan Krisna penghulu pernikahan manusia dengan domba.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menuturkan keempat tersangka memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Heboh Pria Nikahi Domba di Gresik, Undang DPRD hingga Dinilai Menistakan Agama

Baca juga: Open BO Jawa Timur Terbongkar, Ibu Muda Asal Lampung Pasang Tarif Rp 350 Ribu Demi Anak

Arif Saifullah pemilik konten dijerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Saiful Arif, Sutrisna atau Krisna dan Nur Hudi Didin Arianto dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

"Sebanyak 21 saksi sudah kami periksa, ditambah 3 orang saksi ahli agama, IT dan bahasa simbol. Kamis malam kemarin, setelah gelar perkara, kami lakukan penetapan tersangka empat orang," tegas Azis, Jumat (1/7/2022).

Alumnus Akpol 2002 ini menegaskan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut belum ditahan.

Diakui Azis, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu. Mulai pemanggilan pertama, kedua dan seterusnya.

Disinggung mengenai adanya penambahan tersangka. Pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kami masih melakukan pengembangan," imbuhnya.

Baca juga: Warga Jawa Timur Meninggal saat Salat Sunah di Masjid Pringsewu Lampung

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Tol Jawa Timur, Truk Tronton Angkut Motor Terbakar

Azis juga menegaskan, pihaknya serius mengawal kasus penistaan agama ini.

Mulai dari menerima pengaduan, kemudian naik laporan, proses penyelidikan dan penyidikan hingga kini ditetapkan empat tersangka.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik telah mengeluarkan sikap.

Bahwa pernikahan Saiful Arif yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor domba betina putih yang diberi nama Sri Rahayu, yang digelar di Pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, adalah Penistaan Agama.

Termasuk Arif Saifullah pemilik konten dan Krisna selaku penghulu. Keempat orang tersebut juga sudah membaca kalimat syahadat sekaligus surat pernyataan bertaubat.

Viral di Medsos

Heboh seorang pria menikahi domba betina di Gresik, Jawa Timur.

Pria menikahi domba betina ini  dilaksanakan di pesanggrahan milik anggota DPRD Gresik, Jawa Timur.

Bahkan pernikahan itu dihadiri serta disaksikan oleh Badan Kehormatan DPRD Gresik, Jawa Timur.

Video pernikahan pria dengan domba ini viral di media sosial.

Buntut dari pernikahan antara manusi dengan domba betina ini, dinilai telah menistakan agama.

Seorang anggota DPRD pun kini dilaporkan ke polisi.

Pria yang menamakan dirinya sebagai Satrio Paningit tersebut bernama asli Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Pernikahan dilakukan di sebuah pesanggarahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng pada Minggu (5/6/2022) sore.

Belakangan, video tersebut ternyata hanya konten belaka.

"Kami klarifikasi niatnya hanya membuat konten saja," kata Nur Hudi Didin Arianto, pemilik pesanggrahan sekaligus anggota DPRD, Senin (6/6/2022).

Pernikahan tersebut bahkan juga dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik Muhammad Nasir.

Muhammad Nasir mengaku dirinya terkena prank.

Awalnya ia mendapat undangan acara unduh mantu.

"Saya itu tidak tahu, kita ini mendapatkan undangan unduh mantu tidak tahu apa-apa, kita ini kena prank," kata Nasir, Selasa (7/6/2022), mengutip Surya.

Pernikahan tersebut ternyata mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Banyak yang mengecam aksi yang dilakukan karena dinilai telah menistakan agama.

Kini Nur Hudi dilaporkan ke Mapolres Gresik.

Abdullah Syafii mengatasnamakan diri sebagai pimpinan Wong Cerdas (WC) menilai pernikahan tersebut telah melecehkan dan menistakan agama.

Aksi itu bahkan juga dinilai mencoreng nama Kabupaten Gresik.

"Ini soal penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main atau konten. Ini jelas penistaan," tegasnya kepada awak media, Rabu (8/6/2022), mengutip Tribun Jatim.

Dalam video yang beredar, pernikahan tampak dilakukan dalam syariat Islam.

Ada mempelai pria dan mempelai pengantin yang merupakan domba betina.

Ada sosok seperti penghulu yang menyampaikan kalimat suci hingga shalawat.

Menurut Syafii, seluruh orang yang berada dalam video harus segera diperiksa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini