Oknum ASN diringkus saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu, Senin ( 4/7/ 2022) pukul 11.30 wib.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Made Indra Wijaya dan Kasi Humas AKP Zulkarnain dalam Jumpa pers, Selasa 5 Juli 2022 mengatakan, dari tersangka petugas mengamankan 11 paket sabu siap edar, dua bundel klip pastik, dua unit timbangan digital, dua buah centong dari pipa plastik dan sebuah HP android.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)