Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dalam reka adegan, para pelaku menguburkan jasad korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Keputusan penguburan korban pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah didapat usai berkeliling ke sejumlah tempat di Bandar Lampung.
Adapun usul penguburan jasad pembunuhan di Bekri itu disampaikan oleh pelaku Bagas dan Adiet yang memang domisili di sana.
Rombongan pelaku tersebut berangkat dari Kotabaru, ke Natar lalu menuju Lampung Tengah dan pergi ke Danau Bekri pada dini hari.
Dalam adegan diperagakan, tiga pelaku yakni Bagas, Adi dan Adiet membawa tubuh Tarmizi keluar mobil.
Baca juga: Terungkap Rencana Kekasih Gelap Lakukan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Baca juga: Breaking News Polisi Gelar Reka Adegan Pembunuhan di Bekri Lampung Tengah
Setelah itu, para pelaku menguburkan setengah jasad korban dan sisanya ditimbun pakai dedaunan.
Nyaris Dikubur di ITERA
Reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah dilakukan hari ini, Jumat (8/7/2022).
Di sana terungkap usaha membuang jasad korban pembunuhan di Bekri.
Para pelaku berkeliling ke Kota Bandar Lampung untuk membuang jasad korban pembunuhan di Bekri, Tarmizi.
Mereka berniat menguburkan korban di areal Kampus Institut Tekhnologi Sumatera (Itera), Lampung Selatan.
Namun, karena suasana saat itu masih ramai kendaraan dan orang yang melintas, niat menguburkan jenazahnya diurungkan.
Baca juga: Harapan Tia Utami, Warga Lampung Tengah Miliki Kaki Palsu Diwujudkan Polsek Bangun Rejo
Baca juga: BKIPM Lampung Gelar BMK 2022 di Kabupaten Lampung Tengah
Karena masih bingung menguburkan korban di lokasi mana, para pelaku sempat berkeliling sejumlah ruas jalan di Bandar Lampung.
Rencana Kekasih Gelap
Hari ini dilakukan reka adegan pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah.
Lokasi rekonstruksi pembunuhan di Bekri itu dilakukan di Mapolres Lampung Tengah.
Di sana terungkap bahwa Tarmizi, korban pembunuhan di Bekri sudah dianiaya sejak perjalanan menuju Pantai Sebalang, Lampung Selatan.
Kala itu, korban dan pelaku Febi yang merupakan kekasih gelapnya berangkat menggunakan mobil korban jenis Fortuner warna putih dari kontrakan korban di Rajabasa.
Keduanya melaju ke Pantai Sebalang, Lampung Selatan.
Di perjalanan, pelaku bilang kepada korban untuk menjemput kawannya yakni tiga pelaku di kawasan Panjang.
Ketiga pelaku, Bagas alias BG, Adiet alias AR dan Adi alias AD.
Di perjalanan tersebut, rencana pembunuhan dilakukan para pelaku dengan cara menjerat leher korban.
Setelah sampai di Pantai Sebalang, aksi penganiaya terhadap korban dilakukan menggunakan kayu dan batu.
Selama melakukan penganiayaan oleh pelaku Bagas, Adi dan Adiet, kendali mobil kemudian dilakukan oleh pelaku Febi.
76 Adegan
Rekonstruksi pembunuhan di Bekri, Lampung Tengah itu jumlahnya sampai 76 adegan.
Para pelaku yakni Febi alias Caca, Bagas alis BG, Adi alias AD dan Adiet alias AT juga hadir.
Rekonstruksi digelar sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB dengan menghadirkan beberapa saksi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Bagian Perempuan dan Anak dan Tim Reskrim Polres Lamteng.
Reka adegan tersebut memperlihatkan adegan pertama kali pelaku Febi yang merupakan teman perempuan korban, bertemu dengan korban Tarmizi.
Lalu, digelar adegan korban dan pelaku yang mengendarai mobil korban jenis Fortuner warna putih.
Kemudian, pelaku Febi bersama kekasihnya pelaku Bagas alias BG merencanakan pembunuh dengan niat memiliki mobil korban.
Niat pelaku Febi dan Bagas terus dilanjutkan dengan melibatkan pelaku Adiet alias AT yang tak lain adalah adik pelaku Bagas.
Lalu, pelaku Adiet menghubungi pelaku Adi alis AD untuk turut serta dalam rencana pembunuhan korban Tarmizi.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )