"Apalagi sampai ada tahanan di luar sel," tegasnya.
Ia menjelaskan, Sidak dilakukan guna pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta kesiapsiagaan anggota.
Anggota harus mampu menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, sidak dilakukan bukan untuk mencari–cari kesalahan.
Akan tetapi, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat.
( Tribunlampung.co.id / Riana Mita )