Berita Lampung

Kakak Beradik Terlibat Pertikaian Organ Tunggal di Lampung Timur, Satu Meninggal

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi. Dua orang kakak beradik terlibat pertikaian organ tunggal dengan orang tak dikenal di Lampung Timur pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dua orang kakak beradik terlibat pertikaian organ tunggal dengan orang tak dikenal di Lampung Timur pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Keduanya yang terlibat pertikaian organ tunggal merupakan warga Dusun II Desa Banjaragung, Kecamatan Sekampungudik , Lampung Timur.

Akibat pertikaian organ tunggal tersebut, sang adik RU (36) dilaporkan meninggal dunia.

Sementara, sang kakak RA (38) mengalami luka serius dan sudah dibawa ke rumah sakit. 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: DI, Bocah SD Korban Asusila Kakek di Lampung Timur Alami Trauma

Baca juga: Kakek yang Rudapaksa Bocah SD di Lampung Timur Diserahkan Keluarga ke Polisi

"Benar (peristiwa tersebut), saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

"Korban RU dan RA terlibat pertikaian dengan orang ditempat hiburan orgen tunggal," kata Iptu Eko.

Tempat hiburan tersebut berada di tempat hiburan orgen tunggal, di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (11/7/2022) malam.

"Iya benar, keduanya kakak beradik kandung," tuturnya. 

"Sementara RA mengalami luka berat dan masih proses perawatan medis di Rumah Sakit Akademika Bandar Sribhawono," sambungnya.

Ia juga mengatakan, peristiwa bermula saat korban RU yang sedang menonton hiburan organ tunggal.

"Malam itu RU sedang menonton organ tunggal, lalu pukul 23.00 WIB RU berpamitan hendak pulang lebih dulu," ungkapnya.

Baca juga: Bocah SD Dirudapaksa Kakek di Lampung Timur, Keluarga Korban Lapor ke Polisi

Baca juga: Kakek Rudapaksa Bocah SD di Lampung Timur Iming-imingi Korbannya dengan Uang

Lalu, setelah 15 menit kemudian terjadi perkelahian antara RU dan orang yang tidak dikenal tersebut.

"Waktu RA melihat adiknya berkelahi, RA turut membatu RU yang bertikai," sambungnya.

Setelah pertikaian tersebut, pelaku yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri.

Iptu Eko juga mengatakan, hingga saat ini ini pihaknya masih mendalami siapa pelaku pembunuhan dalam kasus ini.

"Sejauh ini, kami masih berupaya terus mengumpulkan keterangan saksi di TKP," katanya.

Dari tempat kejadian tersebut, penyidik telah mengantongi barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan dari lokasi kejadian, yakni sebilah pisau dan baju," jelas Iptu Eko.

"Kalau jenasah korban RU, saat ini sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Atas kasus perkelahian ini, kami masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui siapa pelakunya," tukasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini