Berita Lampung

Bekas Tambang Pasir Makan Korban, Kadis DLH Lampung Timur Tuding Wewenang Provinsi

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penemuan warga tenggelam. Kasus warga tenggelam di bekas tambang pasir di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Selain itu, ia juga mengatakan, harusnya pihak Aparat Desa setempat, memberi rambu-rambu bahaya di lokasi bekas galian pasir.

"Bisa saja pakai plang yang melarang anak-anak bermain di sana, itu juga bentuk peringatan yang harusnya dilakukan Aparatur Desa," ungkapnya. 

Ia juga menuturkan, harusnya ada Imbauan dari pihak aparat setempat.

"Bisa dari RT, RW, Kepala Desa, Camat, untuk melakukan Imbauan ke masyarakat agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam menjaga anaknya," tutur Andi. 

Diketahui sebelumnya, seorang warga perempuan berinisial WF (20) tenggelam di bekas galian pasir. 

WF meninggal dunia, akibat tenggelam di lokasi bekas galian pasir di Dusun 1 Desa Mekar sari Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (12/7/2022). 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini