Pencurian di Bandar Lampung

Polisi Temukan Barang-barang Curian dari Rumah Oknum Linmas di Bandar Lampung

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang hasil curian pelaku IB diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan. Polisi temukan barang-barang curian dari rumah oknum Linmas di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari rumah oknum Limas IB, Tim Opsnal Polsek Telukbetung Selatan amankan berbagai barang bukti hasil curian dari rumah korban.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain perabot rumah tangga, barang elektronik, dan lainnya.

"Barang-barang yang dicuri pelaku IB dari rumah korban antara lain satu lembar karpet Samira ukuran 2x3 meter, satu unit kipas angin," terang Kompol Adit Priyanto.

Selain itu, satu unit kompor gas beserta satu tabung gas ukuran 3 kilogram, satu unit Tape Deck.

Gelas luminar pink, gelas keramik, gelas makan tinggi, piring kue stainless, mangkuk cina besar, kotak perhiasan, seprai warna putih.

Sarung bantal smoke, boneka berukuran besar, pakaian pesta, piring makan.

Sehingga, kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut ditotal mencapai Rp 15 juta.

"Sebagain lagi barang-barang hasil curian pelaku IB ini sudah ia jual, dan hasilnya ia gunakan untuk keperluan pribadi," terang Adit Priyanto.

Adit menerangkan, pencurian oleh pelaku IB dilakukan seorang diri, dengan cara memindahkan barang curian dalam satu malam dari rumah korban ke rumah pelaku.

Dibekuk Tanpa Perlawanan

Mendapat laporan korban, Tim Opsnal Polsek Telukbetung Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap oknum Linmas yang mencuri di rumah tetangganya.

Polisi mendatangi rumah korban di Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah meminta keterangan korban dan saksi-saksi, pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya saat kejadian itu berhasil terungkap.

"Pelakunya berinisial IB, yang tak lain tetangga korban. Pelaku ini bertetangga dengan korban hanya beberapa rumah saja rumahnya dari rumah korban," kata Kompol Adit Priyanto, Rabu (13/7/2022) di Mapolsek Telukbetung Selatan.

Tak hanya bertetangga, pelaku dan korban juga kata Kompol Adit Priyanto, saling mengenal dan biasa berkomunikasi.

Halaman
123

Berita Terkini