Berita Lampung

Kejari Pringsewu Lampung Dalami Kendala e-Voting Pilkakon

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-voting. Kejari Pringsewu Lampung dalami kendala e-Voting Pilkakon.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi SH mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kendala saat e-voting Pilkakon yang digelar Rabu (18/5/2022) lalu.

Diketahui, Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) e-voting perdana di Indonesia yang diselenggarakan di Pringsewu mengalami beberapa kendala.

Pilkakon di Pringsewu serentak digelar di 19 pekon (desa) dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

"Sekarang masih proses penyelidikan," kata Median, Jumat (15/7/2022) pukul 12.45 WIB.

Median mengatakan, ada beberapa kendala yang terjadi saat e-voting.

Baca juga: Siswi SMP Bandar Lampung Main Film Pengabdi Setan 2: Communion, Nafiza Ikut Audisi Berkat Tara Basro

Baca juga: Pendaftaran Ulang PPDB di Pringsewu Lampung Berakhir Hari Minggu Besok

Mulai dari terkendala sinyal, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga alat pemilihan.

"Contohnya, harusnya e-voting dilakukan selama 2 menit, tapi ini bisa menghabiskan 10 menit karena sinyalnya nggak jalan," lanjutnya.

Hal tersebut membuat antrean pemilih menjadi menumpuk.

Kendala selanjutnya, sumber daya manusia yang masih menyesuaikan dengan sistem.

"Sebab ini baru pertama kali dilakukan di Pringsewu bahkan Indonesia ya," ungkapnya.

"Jadi perangkat tiap pekon masih menyesuaikan lah, itu jadi kendala juga," ujarnya.

Tak kalah penting, penggunaan alat-alat e-voting juga menjadi kendala.

Mulai dari penggunaan tablet, smartphone, printer hingga flashdisc.

Masyarakat belum memahami benar penggunaan alat dan langkah pemilihan menggunakan e-voting.

Terlebih, pemilih yang sudah tua dan tidak mengerti pengguan smartphone.

"Itu juga jadi PR. Ya tapi sedang kita dalami," katanya.

Median juga mengatakan, setiap pekon mendapat anggaran alat pemilihan sebesar Rp 25 juta.

Ia menjelaskan, Pilkakon secara e-voting sebenarnya lebih ringkas.

Pemilih hanya perlu klik tombol pemilihan.

Lalu keluar gambar calon.

Setelahnya baru pilih lagi kolom pilih atau tidak, kemudian selesai.

Namun, meski terbilang lebih mudah, memang Pilkakon dengan metode e-voting butuh penyesuaian.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini