Berita Lampung

Polda Lampung Sudah Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Napi Lampung Tewas Dikeroyok

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, Jumat (15/7/2022) di ruang kerjanya. Polda Lampung sudah periksa 16 saksi terkait kasus papi Lampung tewas dikeroyok.

Ia menjadi napi Lampung tewas lantaran diduga dikeroyok oleh rekan-rekan satu selnya.

Andrian Syahputra selaku kakak pertamanya menuding ada keterlibatan sang sipir. 

Sang sipir dianggap lalai dalam membina warga binaannya.

"Kenapa adik kami menjadi seperti ini dan tidak ada tindak lanjutnya. Pihak LKPA ini membiarkan adik kami sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata Andrian, Rabu (13/7/2022).

Dirinya juga sudah mendengar pengakuan dari mereka 4 napi bahwa benar mereka ini telah memukul Rio.

"Jadi saksi ada dari pihak pegawai LPKA dan selanjutnya langkahnya dibawa ke RS dalam keadaan sekarat napas yang di ujung tenggorokan," kata Andrian.

Dengan badan juga sudah kaku dan ditemukan luka tangan kanan dan kakinya juga lebam.

Sudah laporan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti oleh polisi. Dirinya berharap secepatnya ada kepastian hukum.

Harapannya polisi untuk mengusut segala kebenarannya dan keadilan untuk adik.

Adiknya ini sempat dihalangi untuk makan dan minum rekan satu kamarnya.

Kedepannya juga akan meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk mencari keadilan.

Diharapkan dari LPKA harus bertanggung jawab atas meninggal dunia adiknya ini dan termasuk sipir juga harus diperiksa. 

Dimakamkan oleh Keluarga

Jenazah Rio Febrian (17) warga Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura Baru Bandar Lampung telah dimakamkan oleh keluarga, Rabu (13/7/2022).

Namun sebelum mendapat kabar Rio Febrian meninggal, sang ibunda Rosilawati (57) merasakan sakit di sekujur tubuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini