Kapolsek menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak.
Upaya penanganan PMK apabila hewan ternak terjangkit virus PMK diantaranya:
1. Isolasi ternak sakit
2. Pemberian antipiterik, analgesic
3. Pemberian vitamin & suplemen ATP
4. Pemberian antibiotik (Long Action)
5. Kuku yang luka diberi obat semprot luka
6. Pengulangan pemberian vitamin sampai ternak sembuh
Ia menambahkan langkah tersebut dilakukan di wilkum Polres Lampung Tengah khususnya di wilayah hukum Polsek Anak Ratu Aji.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)