Berita Lampung

Kesbangpol Pringsewu Luncurkan Sidomaspar Awasi Data Ormas dan Parpol

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesbgnpol Pringsewu lucurkan sidomaspar untuk data dan awasi ormas dan parpol.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Pringsewu luncurkan aplikasi Sistem Informasi Data Ormas dan Parpol (Sidomaspar).

Aplikasi sidomaspar ini, membuat Kesbangpol Pringsewu lebih optimal di pendataan dan pengawasan organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik.

Sidomaspar ini menghasilkan database ormas yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai pegangan Kesbangpol Pringsewu. 

Peresmian aplikasi Sidomaspar tersebut diselenggarakan di Aula Bupati Pringsewu pada Kamis (14/7/2022) lalu. 

Dasar kegiatan tersebut yakni Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 220/328/ SJ tanggal 26 Januari 2022 tentang Penguatan Pengawasan Tim Terpadu Pengawasan ormas di daerah. 

Baca juga: Kejari Pringsewu Lampung Dalami Kendala e-Voting Pilkakon

Baca juga: Kesbangpol Lampung Selatan Tidak Mengakui Keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah. 

Lalu peraturan mendagri no 57 tahun 2017  tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. 

Peluncuran aplikasi Sidomaspar dihdiri seluruh ketua organisasi kemasyarakatan Pringsewu yang terdata dari 2016 - 2022 berjumlah 233 ormas.

Menurut Kepala Kesbangpol Pringsewu Sukarman, sasaran kegiatan ini untuk mendata dan verifikasi kembali data seluruh ormas yang masih aktif dan tidak. 

"Kemudian jika ormas tidak aktif maka sementara dikeluarkan dari database ormas se-Pringsewu," katanya.

Kemudian akan dimasukkan kembali jika memenuhi syarat dan ketentuan. 

Aplikasi Sidomaspar tersebut guna menghasilkan database ormas yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga: Ketua Ormas Tewas Berkelahi, Polisi Buru Para Pelaku Lain: Baru 1 Menyerahkan Diri

Baca juga: KPU Lampung Selatan Minta Parpol Verifikasi Untuk Pemilu 2024 Lewat Sipol

"Serta memenuhi kebutuhan data instansi terkait seperti BPS, Kejaksaan, TNI dan kepolisian," ujar Sukarman.

Di dalamnya meliputi keberadaan organisasi masyarakat dan memperkuat peran pengawasan tim terpadu terhadap ormas di daerah. 

Ia menuturkan, manfaat kegiatan tersebut juga guna permudah pendataan database partai politik secara akurat.

Halaman
12

Berita Terkini