Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Minta Parpol Verifikasi Untuk Pemilu 2024 Lewat Sipol

"partai politik diberikan hak akses sehingga mereka bisa mengerjakan sendiri dari Sipol," ujar Sekretaris KPU Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
KPU Lampung Selatan meminta partai politik melakukan verifikasi melalui sipol 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - KPU Lampung Selatan meminta partai politik (Parpol) lakukan verifikasi melalui sistem partai politik (Sipol) untuk memenuhi Perlemen Threshold (ambang batas).

Sekretaris KPU Lampung Selatan Bejo Purnomo mengatakan, sipol bisa diunduh dengan membuka link Sipol.KPU.co.id.

"Nanti partai politik diberikan hak akses sehingga mereka bisa mengerjakan sendiri dari Sipol," terangnya, Sabtu (16/07/2022).

Dijelaskannya, parpol tidak perlu datang lagi ke KPU untuk memasukkan data atau menyerahkan dokumen-dokumen.

"Cukup mereka kerjakan dari rumah atau dari kantor partai masing-masing dengan menginput," jelasnya.

Baca juga: Curhat Sedih Tata Janeeta AKBP Brotoseno Resmi Dipecat dari Polri

Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung Wanti-wanti Parpol Tak Catut Nama Warga Tanpa Izin

Aplikasi Sipol mempermudah partai politik untuk menginput data-data kepengurusan, administrasi, dan data-data anggota partai politiknya.

"Nah tahapan verifikasi baru dilakukan setelah proses penginputan data-data di Sipol,"

"Nanti dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai dengan tingkatannya,"

"Lalu kita nanti membuat tim verifikatornya tingkat kabupaten," katanya lagi.

Bejo mengaku, data-data partai politik nantinya akan diunduh dari Sipol.

"Agenda terdekat Agustus nanti kita akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, kepengurusan, administrasi, dan data-data anggota partai politik," 

"Itu nanti kita jadikan dasar verifikasi bagi partai-partai yang tidak memenuhi perlemen threshold (ambang batas) 4 persen itu," bebernya.

Baca juga: Melawan Berita Hoaks di Medsos, KPU Sebut Peran Media Massa untuk Memberi Pencerahan

Bejo menjelaskan verifikasi administrasi ntuk verifikasi faktual, lalu untuk memenuhi ambang batas hanya administarsi.

"Dari aplikasi itu diturunkan ke KPU kabupaten jadi perbandingannya 1:1000 untuk dilakukan sampling," tukasnya.

Kemudian dilakukan verifikasi 1000 anggota atau seperseribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved