Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Minta Parpol Verifikasi Untuk Pemilu 2024 Lewat Sipol

"partai politik diberikan hak akses sehingga mereka bisa mengerjakan sendiri dari Sipol," ujar Sekretaris KPU Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
KPU Lampung Selatan meminta partai politik melakukan verifikasi melalui sipol 

Selain menunggu input parpol untuk verifikasi, pihaknya saat ini tengah membedah Peraturan KPU nomor 3 tahun 2024 terkait tahapan pemilu.

"Tahapan saat ini masih pembentukan regulasi terkait jadwal," ujarnya, 

Seketariat KPU Lampung Selatan bersama Komisioner masih mempelajari peraturan-peraturan terkait tahapan pemilu.

"Kita bedah bersama agar satu pemahaman terkait regulasi yang dikeluarkan KPU RI," 

"Terutama tentang tahapan dan draf terkait verifikasi partai politik," jelasnya

Sementara Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menambahkan, launching tahapan pemilu serentak 2024 sudah dimulai 14 Juni 2022.

"Saat ini kita sedang melakukan tahapan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved