Sementara, hingga Juli 2022 terdapat 10 kasus.
Kemudian, kekerasan seksual tahun 2021 di Pringsewu sebanyak 8 kasus dengan 24 korban.
Hingga Juli 2022, 6 kasus.
"Itu terjadi di seluruh wilayah di Pringsewu, diantaranya yakni Gading, Sumberagung dan Sumberrejo," ungkapnya.
Lalu, kasus kekerasan dalam pacaran di Pringsewu hingga Juli sebanyak 2 kasus.
Asri mengimbau agar para korban berani untuk melapor.
Karena setiap privasi korban akan dijaga, serta akan dilakukan pendampingan.
"Mari kita bersama-sama menghapuskan kekerasan dengan segera menjadi pelopor," pungkasnya.
Pelapor dapat menghubungi call center UPT PPA 0823-7480-7580.
(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)