Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mulai autopsi jenazah RF, napi anak yang meninggal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.
Autopsi jenazah dilakukan Polda Lampung untuk penyelidikan lanjutan terhadap jenazah RF, warga Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom, nomor 36, Kacamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Camat Langkapura Ahmad Husni hadir dalam proses autopsi yang digelar oleh Polda Lampung tersebut sebagai bentuk perhatian pemetintah di kasus RF.
Menurut Camat Langkapura Ahmad Husni saat ditemui Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022), sebagai pamong, dirinya hadir sebagai bentuk perhatian.
Hal itu karena RF adalah warga Langkapura, tempatnya bertugas sebagai camat.
Baca juga: Napi Tewas Dikeroyok Dalam Lapas di Lampung, Petugas Diduga Membiarkan
Baca juga: Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran
"Proses autopsi direncanakan pagi ini digelar oleh Polda Lampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam Langkapura atau tidak jauh dari rumah warga," kata Husni
Ia menmbahkan sebagai pamong sangat terpukul dengan warganya yang tertimpa musibah dan semoga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Saat ini tim dari kepolisian mulai dari Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polda Lampung sudah datang. (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra).