Narapidana Tewas di Lampung
Napi Tewas Dikeroyok Dalam Lapas di Lampung, Petugas Diduga Membiarkan
Kasus narapidana tewas di Lampung setelah diduga dikeroyok rekannya dalam lapas, disebut-sebut ada dugaan pembiaran yang dilakukan petugas.
Tribunlampung.co.iid, Bandar Lampung - Kasus narapidana tewas di Lampung setelah diduga dikeroyok rekannya dalam lapas, disebut-sebut ada dugaan pembiaran yang dilakukan petugas.
Diketahui, dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan narapidana bernama Rio Febrian (17) tewas tersebut terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung pada Selasa (12/7/2022).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung meminta polisi mengusut tuntas kasus narapidana tewas tersebut.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa memastikan, pihaknya memberi dukungan kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.
"Kami telah mendapatkan informasi korban ini meminta bantuan keadilan anak dan kami Komnas PA datang untuk membantu pendampingan terhadap keluarga korban," kata Ahmad saat mendatangi rumah napi anak yang tewas diduga dianiaya teman satu sel di Bandar Lampung.
Baca juga: Sebelum Rio Febrian, Narapidana Tewas di Lampung, Sang Ibunda Sempat Merasakan Ini
Baca juga: Narapidana di Lampung Tewas, Kanwil Kemenkumham Janji Tindak Sipir Jika Lakukan Pelanggaran
"Kita melihat ada kejadian anak dipukuli rekan satu selnya dan ini tak bisa dibiarkan. Apalagi ada petugas jaga di dalamnya dan harusnya bisa dipisahkan atas kegaduhan yang terjadi," kata Ahmad.
Ahmad menilai ada dugaan pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia.
Karena itu, kata Ahmad, Komnas PA mencoba bekerja sama mengungkap kejadian tersebut untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi.
"Komnas PA hadir untuk meng-advokasi dan mengupayakan perlindungan hukum hingga pengadilan. Sehingga pihak keluarga bisa dapat keadilan yang pantas," imbuhnya.
Komnas PA Bandar Lampung juga berharap LPKA Lampung bisa melindungi anak yang berkasus hukum.
"Jangan sampai napi di dalam itu semakin ganas antar blok dan harus ada evaluasi dari pihak LKPA agar tidak kembali terulang lagi kasus seperti ini," kata Ahmad.
Komnas PA juga meminta agar fasilitas kesehatan (faskes) di LPKA Lampung bisa ditingkatkan agar bisa menangani kasus darurat dengan cepat.
Baca juga: Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas
Baca juga: Narapidana yang Tewas Baru Jalani 45 Hari Hukuman di LPKA Kelas II A Lampung
"Jangan sampai sudah sekarat baru dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Permintaan terakhir napi anak sebelum tewas dikeroyok
Permintaan terakhir narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok rekan satu selnya.