Narapidana Tewas di Lampung
Narapidana yang Tewas di Lampung Diduga Dikeroyok 4 Orang Dalam Lapas
Seorang narapidana di Lampung tewas diduga dikeroyok empat orang di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung pada Selasa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang narapidana di Lampung tewas diduga dikeroyok empat orang di dalam lapas.
Hal tersebut disampaikan kakak korban, Nira Oktasari (30) saat ditemui di rumah duka.
Diketahui, dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan narapidana bernama Rio Febrian (17) tewas tersebut terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung pada Selasa (12/7/2022).
Nira menduga, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengan Rio.
Nira mengetahui adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
Baca juga: Breaking News Narapidana di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Rekannya Dalam Lapas
Baca juga: Breaking News, Kebakaran Lagi di Bandar Lampung, Toko dan Lapak Pedagang Ludes
"Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari," ujar Nira, Selasa (17/7/2022) malam.
Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk menindak para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
"Kami tidak diterima adik kami dilakukan seperti ini hingga meninggal dunia."
"Jadi hukum mereka (pelaku) yang menewaskan adik kami, harus ada perlakuan seadil-adilnya untuk adik kami," tegas Nira.
Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.
Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).
Baca juga: Rutan Kota Agung Gelar Razia, Temukan Ponsel dan Barang Terlarang di Kamar Narapidana
Baca juga: Kisah Mantan Narapidana Teroris Asal Lampung yang Kini Bertobat
Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.
Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).
Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.