Narapidana Tewas di Lampung

Napi Tewas Dikeroyok Dalam Lapas di Lampung, Petugas Diduga Membiarkan

Kasus narapidana tewas di Lampung setelah diduga dikeroyok rekannya dalam lapas, disebut-sebut ada dugaan pembiaran yang dilakukan petugas.

AFP
Ilustrasi penjara. Kasus narapidana tewas di Lampung setelah diduga dikeroyok rekannya dalam lapas, disebut-sebut ada dugaan pembiaran yang dilakukan petugas. 

"Kami tidak diterima adik kami dilakukan seperti ini hingga meninggal dunia."

"Jadi hukum mereka (pelaku) yang menewaskan adik kami, harus ada perlakuan seadil-adilnya untuk adik kami," tegas Nira.

Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana tewas diduga dikeroyok rekannya yang juga narapidana, saat berada di dalam lapas.

Adapun narapidana tersebut bernama Rio Febrian (17).

Rio merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman karena kenakalan remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II A Lampung.

Hal tersebut disampaikan ibu korban, Rosilawati (57).

Menurut Rosilawati, anak bungsunya ini meninggal dunia Selasa (12/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Rosilawati juga menyebut, anaknya mengalami luka lebam di tubuhnya.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Rosilawati saat ditemui Tribunlampung.co.id, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Rosilawati menyampaikan, anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) Metro.

Sementara itu, pihak LKPA Kelas II A Lampung masih dalam proses konfirmasi jurnalis Tribunlampung.co.id.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved