Tribunlampung.co.id, Metro - Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun berjanji akan mengungkap kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa dan pencurian yang terjadi di wilayah setempat.
"Tolong berikan kami kesempatan, kami akan segera mengungkap kasus pengeroyokan di simpang Masjid Taqwa," janji Kapolres Kota Metro, Kamis (21/07/2022).
Kapolres Kota Metro mengaku, Tekab 308 dan dibantu oleh Resmob Polda Lampung sedang berupaya untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin, dan mohon bantuan doanya insyaallah bisa," tukasnya.
Kapolres juga mengapresiasi media yang telah meliput kasus pencurian dan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
Baca juga: Istri Histeris Lihat Jenazah Suaminya Yang Ditemukan Meninggal Dunia di Waykandis Bandar Lampung
"Media adalah rekan kepolisian," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa jika sudah ada perkembangan.
Lakukan Pengejaran
Polres Metro mengaku telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merusak mobil warga pada Minggu (17/7/2022).
Polisi melakukan pengejaran terhadap 20 pelaku perusakan mobil melalui bukti rekaman video CCTV di lampu merah simpang Masjid Taqwa Metro.
Video berisi perusakan mobil di Metro sempat viral di media sosial Facebook dan pesan berantai WhatsApp.
Belakangan baru diketahui kasus ini berawal dari tempat hiburan malam di Kota Metro.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Saat di Mal, Sahabatnya Benarkan
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres AKP Suliyani.
Dia menjelaskan, sebanyak 20 pelaku telah diselidiki keberadaannya.
"Pelaku dalam pengejaran anggota Polres Metro, mereka bertindak anarkis hingga berujung perusakan, serta membahayakan nyawa manusia," kata dia saat dikonfirmasi Tribun lampung, Rabu (20/7/2022).
AKP Suliyani juga menerangkan bahwa, pengejaran terhadap puluhan pelaku tersebut berdasarkan laporan korban.
Yakni tercantum dengan nomor Laporan Polisi STTPL/B/346/VII/2022/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
"Korban sudah melapor ke Polres Metro pada hari Minggu sekira pukul 02.40 WIB dengan mengendarai mobil yang sudah dalam keadaan rusak," bebernya.
Ia mengungkapkan, atas peristiwa tersebut Polisi Polres Metro tengah memperketat pengamanan.
Pengetatannya dengan meningkatkan giat patroli.
Baca juga: Pensiunan Kemenag Diduga Sudah 2 Hari Meninggal Dunia Sebelum Ditemukan
"Kita rutinkan patroli ketempat-tempat hiburan, keramaian dan wilayah rawan," tandasnya.
Sementara itu dari rekaman CCTV yang diterima Tribun lampung, terekam jelas detik-detik perusakan satu unit mobil jenis Toyota Vios.
Mobil tersebut dikemudikan Rifki Apriansyah (19).
Korban merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Ia dikepung puluhan orang tidak dikenal.
Dari catatan Tribun lampung, berdasarkan pengakuan korban peristiwa bermula dari keributan di salah satu tempat hiburan malam di Bumi Sai Wawai.
Rifki Apriansyah yang mengaku sebagai korban dugaan percobaan pembunuhan melarikan diri ke Mapolres Metro.
Dia tak terima setelah dikepung puluhan orang tidak dikenal yang menghancurkan mobilnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)