Berita Lampung
Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
"Dan sebelum penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo ini sudah kita beri surat teguran," ujar Jamani.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Satpol PP Kota Metro kembali menertibkan PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo, Kamis (21/7).
Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro Jamani menjelaskan, penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo telah sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
"Dan sebelum penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo ini sudah kita beri surat teguran dulu," ujar Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro.
Ia mengaku, telah memberikan surat teguran sampai tiga kali kepada PKL sebelum penertiban.
"Kita sudah berikan imbauan, kemudian surat peringata, lalu surat teguran pertama, kedua dan ketiga untuk tidak berjualan di situ," bebernya.
Baca juga: Diskes Kota Metro Klaim Sedot Tinja Bisa Pengaruhi Kualitas Air Bersih di Metro
Baca juga: Sule Bungkam Soal Mediasi Gugatan Cerai Dengan Nathalie Holscher
Dijelaskannya, penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 Wib.
Dengan sasaran PKL yang berada di saluran irigasi depan RS Mardi Waluyo.
Dalam giat tersebut, hanya tersisa satu PKL yang enggan ditertibkan.
"Kemarin kita sudah tertibkan 6 PKL dan hari ini sisa 1 yang terpaksa kita tertibkan lagi," tandasnya.
Jamani mengungkapkan, PKL tersebut belum mau pindah dan meminta untuk dicarikan tempat untuk berjualan di tempat lain.
Dengan alasan sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
Namun setelah dilakukan pendekatan secara humanis, PKL akhirnya mau kooperatif.
Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Tangkap 3 Pelaku Curat Asal Pesawaran
Pihaknya melakukan penyitaan berupa ember dan banner.
"Barang sitaan dapat mengambil kembali karena Satpol-PP hanya mengamankan saja," terangnya.
Sementara Siti Hawa, PKL yang sempat menolak ditertibkan mengaku, dirinya meminta kebijakan untuk bisa berjualan di tempat lain.