Berita Lampung
Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
"Dan sebelum penertiban PKL di sepanjang saluran irigasi seberang RS Mardi Waluyo ini sudah kita beri surat teguran," ujar Jamani.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
"Saya meminta solusi kepada Satpol PP untuk berjualan selain di depan RS Mardi Waluyo," ujarnya.
Ia mengungkapkan dirinya sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan solusi untuk diberikan tempat berjualan.
Tertibkan PKL Trotoar Ahmad Yani
Satpol PP Kota Metro mengamankan lima meja dan etalasi hasil penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan Ahmad Yani, Ki Hajar Dewantara, dan AH Nasution.
Danton Trantibum Satpol PP Kota Metro Jamani mengatakan, pihaknya menertibkan barang-barang PKL yang ditinggalkan di tempat sepanjang jalan Ahmad Yani, Ki Hajar Dewantara, dan AH Nasution.
Baca juga: Kabar Terbaru Penemuan Jasad Tanpa Identitas di Lampung Tengah, Polisi Terima Laporan Keluarga
"Hari ini kita amankan meja dan etalase yang ditinggalkan pedagang di trotoar. Kita telah mengimbau PKL yang jualan di atas trotoar untuk tidak dagang pagi sampai siang hari. Nah, barang-barang yang diamankan itu bisa diambil kembali," terangnya, Selasa (8/2/2022).
Namun, untuk mengambil barang pedagang wajib mengisi surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi.
"Dan itu tidak dipungut biaya apapun. Tapi ikuti aturan. Karena kita akan terus lakukan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan," imbuhnya.
Terpisah, Idawati salah satu PKL berharap kebijakan dan solusi terkait larangan berjualan di atas trotoar. Ia mengaku tak sanggup jika harus menyewa ruko karena harga yang tinggi.
"Kami memang merasa salah. Tapi kami kan harus hidup, cari makan. Kita minta pengertian lah, keringanan. Jangan dianggap mengganggu keindahan saja," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary)