Pemilu 2024

KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ajak Warga Pakai Aplikasi Lindungi Hakmu Cek Terdaftar Pemilu 2024

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir

Tribunlampung.co.id, Mesuji - KPU Kabupaten Mesuji Lampung mengajak warga setempat menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengecek terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung Ali Yasir mengatakan, masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 dengan mengakses aplikasi Lindungi Hakmu.

"Penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu ini sangat mudah," tukas Ketua KPU Kabupaten Mesuji Lampung, Kamis (21/07/2022).

Ia memaparkan, langkah pertama adalah dengan mendownload via playstore atau app store.

Selanjutnya tinggal mengikuti langkah yang disarankan pada aplikasi Lindungi Hakmu.

Baca juga: Puluhan Hektare Lahan Disiapkan untuk Bangun Pelabuhan Mesuji Lampung

Baca juga: Profil Sofyan Akbar Budiman, Ketua KPU Pringsewu Hobi Bersepeda dan Bikin Puisi

"Kita masih terus melakukan sosialisasi ke berbagai tempat," terangnya.

Dengan tujuan. pemilih dapat menyalurkan haknya pada Pemilu 2024.

Selain itu, sosialisasi juga sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan untuk meningkatkan kesadaran demokratis di Kabupaten Mesuji.

Dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu dapat membantu upaya KPU Kabupaten Mesuji memiliki data akurat pemilih.

Serta dapat memudahkan masyarakat yang memiliki hak pilih.

"Melalui aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat langsung bisa cek sendiri terdaftar atau tidak sebagai pemilih," bebernya.

Serta bisa melakukan perubahan alamat tempat tinggal kepada warga yang memiliki hak pilih.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Lewat Jalinsum Kalianda Lampung Selatan Diarahkan Masuk Jalur Kota

"Dan bisa juga melaporkan perubahan data bagi warga yang sudah meninggal dunia," katanya lagi.

KPU Kabupaten Mesuji akan melakukan sosialisasi di setiap kecamatan yang ada.

Sehingga masyarakat dapat mengenal aplikasi Lindungi Hakmu dan menggunakannya.

"Belum lama ini kami melakukan sosialisasi di Kecamatan Rawajitu Utara. Ini perlu dilakukan karena lokasi mereka juga jauh," terangnya.

Ali menambahkan, berdasarkan data pemilihan berkelanjutan periode Juni 2022, terdapat 151.226 pemilih di Kabupaten Mesuji.

Adapun pemilih baru sebanyak 62 warga yang tersebar di tujuh kecamatan.

"Setiap bulannya kami melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, harapannya dapat berlangsung dengan lancar," tuntasnya.

Tamu Pakai e-Resepsionis

Tamu yang berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji wajib melakukan absensi e-Resepsionis.

Baca juga: Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir, saat ini eranya sudah digital, maka pihaknya menyiapkan e-Resepsionis.

"Jadi siapapun yang ingin datang ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji harus mengisi absensi e-Resepsionis," ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Adanya e-Resepsionis untuk mendata siapapun masyarakat yang data ke Kantor KPU Kabupaten Mesuji.

Sedangkan jika menggunakan absensi secara manual, sangat beresiko pendataan akan hilang.

Karena tersimpan begitu lama ataupun mengalami kerusakan lainnya.

"Selagi tidak bermasalah dengan aplikasinya saya rasa masih tetap aman pendataan," ucapnya.

Dikatakannya, E-Resepsionis ini adalah inisiasi dari KPU RI yang harus ditetapkan pada KPU di seluruh Indonesia.

Adapun cara penggunaan E-Resepsionis ini sendiri para tamu hanya perlu membuka Aplikasi Google untuk scane barcode yang disediakan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji.

Setelah dilakukannya scane barcode para tamu dapat mengisi nama, nomor handphone dan tujuan berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Mesuji.

Ali Yasir menjelaskan, E-Resepsionis ini sebenarnya sudah berjalan satu tahun lebih.

Namun, memang penerapan E-Resepsionis sebelumnya sempat terkendala.

"Jadi sempat terkendala sistem, sedangkan untuk saat ini mudali berjalan kembali," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini