"Apresiasi saya sampaikan setingi-tingginya serta selamat kepada daerah yang mendapatkan penghargaan pada malam hari ini," katanya.
"Atas upaya yang dilakukan dalam memenuhi hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Bintang menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian tahapan penilaian serta evaluasi
"Dengan 24 indikator kabupaten/kota yang dinilai mencukupi pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak," katanya
"Hingga akhirnya, kata Bintang, untuk mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," ujarnya
Bintang mengatakan Kementerian PPPA RI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah melalui Penghargaan KLA Tahun 2022.
Penilaian KLA telah dimulai sejak tahun 2006 hingga tahun 2022.
"Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja," katanya
"Akhirnya pada malam hari ini akan diberikan penganugrahan penghargaan, mulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA," ujarnya
Lebih lanjut Bintang menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul dan berdaya saing,
"Diperlukan adanya komitmen dari seluruh pemangku kebijakan untuk saling bersinergi dalam memenuhi hak anak dan perlindungan anak," katanya
Bintang menjelaskan, pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi.
"Serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur," katanya
"Secara umum, anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak berpartisipasi, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial," ujarnya
"Anak juga hidup dari sistem yang melingkupinya, mulai dari Keluarga, sekolah, masyakat, budaya maupun kebijakan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus).