Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Polemik muscab dua DPC Demokrat di Lampung berujung pada penetapan dua ketua di wilayah kabupaten.
Yaitu DPC Demokrat Kabupaten Pringsewu dan DPC Demokrat Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Saat ini, rangkaian mucab Partai Demokrat dua kabupaten itu disebut telah tuntas.
Hanya tinggal menunggu SK Kepengurusan dua DPC Partai Demokrat itu.
Dua Ketua DPC Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu resmi ditetapkan oleh DPP Partai Demokrat.
Baca juga: Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu dan Lamtim Angkat Bicara Pasca Muscab Demokrat Lampung
Baca juga: Muscab Ulang Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu Tuntas, 2 Ketua DPC Diminta Fokus Pemilu 2024
Keduanya adalah Ketua DPC Lampung Timur M Khadafi dan Ketua DPC Pringsewu Mira Anita.
Penetapan tersebut menyusul setelah digelarnya fit and proper test (FPT) beberapa waktu lalu.
Penetapan dilakukan oleh Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron selaku Sekretaris Tim Formatur pada Kamis 21 Juli 2022.
Kegiatan melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur M Khadafi dan Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu Mira Anita dari kantor DPC masing-masing.
Serta, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief yang juga didampingi oleh Kepala BPOKK Da DPD PD Lampung Midi Iswanto.
Midi Iswanto mengatakan, saat ini rangkaian proses muscab Partai Demokrat se-Lampung sudah tuntas.
"Hanya tinggal menunggu SK Kepengurusan dua DPC Partai Demokrat yakni Lampung Timur dan Pringsewu," kata Midi dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: PDIP Larang Kader Kampanye Luar Kota, Pengamat: Spesifik Buat Ganjar Pranowo
Baca juga: Bawaslu Lampung Melibatkan OKP, Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
"Dalam rapat yang dimulai pukul 13.00-14.45 WIB Kamis 21 Juli 2022 dipimpin oleh Sekretaris Tim Formatur yang juga Kepala BPOKK DPP Bapak Herman Khaeron secara Zoom Meeting,” jelas Midi.
Dia melanjutkan, setelah rapat selesai maka draf susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu juga langsung dikirimkan ke DPP Partai Demokrat.
Alhamdulillah penyusunan kepengurusan oleh Tim Formatur berjalan lancar dan tadi draf susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Lampung Timur dan Pringsewu dikirimkan ke DPP. Hanya tinggal menunggu di-SK-kan saja oleh DPP,” kata Midi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu.
Sebelumnya, Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra menjerit pasca tahapan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan tanpa melibatkan dirinya.
Plt Ketua Angkat Bicara
Baru-baru ini Dua Ketua DPC Demokrat terpilih yang sudah melakukan Muscab Ulang yakni Lampung Timur dan Pringsewu, mengikuti tahapan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa malam (19/7/2022).
Dua Ketua DPC Demokrat terpilih yang sudah melakukan Muscab Ulang yakni M. Khadafi Lampung Timur dan Mira Anita Pringsewu.
Mengetahui hal itu Plt Ketua DPC Demokrat Pringsewu Juwita Zahra angkat bicara.
"Pada prinsipnya apapun keputusan Ketum, kami hormati," ujar Juwita Zahra, kepada Tribunlampung Rabu (20/7/2022).
"Adapun saat ini kami concern pada keluhan, jeritan suara kader serta gejolak serius yg terjadi di Pringsewu dan Lampung Timur,
Karena peristiwa ini sungguh mencederai mekanisme dan tatanan yg tercantum dalam AD ART.
"Kami secara bersama-sama akan memperjuangkan sampai titik akhir, dalam upaya menegakkan keadilan," bebernya .
Juwita mengatakan akan menempuh jalan hukum untuk memperjuangkan keadilan partai yang dianggapnya tidak transparan.
"Saya fokus memperjuangkan keadilan untuk kader dan ingin menempuh jalan hukum serta melakukan gugatan melalui Mahkamah Partai, karena ini mekanisme yang dibenarkan seusai koridor dan aturan partai," kata Juwita Zahra.
"Semoga sekali lagi Mahkamah Partai bisa memberikan keadilan bagi semua kader partai dan menyadarkan keputusannya dengan berpihak pada konstitusi serta aturan partai," imbuhnya.
Juwita juga telah mengirim surat terbuka yang berisikan pesan langsung untuk ketua Umum Demokrat.
Dalam surat itu dikatakannya, mencederai mekanisme dan tatanan yg tercantum dalam AD ART Partai.
"Bahwa Muscab ulang dilaksanakan secara sangat mendadak dengan persiapan pelaksanaan Muscab tanpa
sepengetahuan kami. Pemberitahuan/undangan mendadak Muscab (H-6 jam sblm pelaksanaan di DPP). Yg mengundang adalah Plt Ketua DPC Pringsewu, Angga Satria.
"Pada SK pemulihan, secara jelas menyatakan bahwa SK tersebut berlaku sejak tanggal di tetapkan. Muscab berlangsung dipaksakan tanpa melibatkan kami. Artinya, sudah melanggar keputusan Mahkamah Partai dan melanggar Keputusan DPP itu sendiri yg mengembalikan kewenangan kami pada tanggal 13 Juli Lalu," jelas Juwita.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)