Senjata AS Disegel di Lampung

Jenderal Andika Perkasa: 1 Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa pastikan 1 kontainer senjata di pelabuhan Panjang bukan barang ilegal.

Tribunlampung.co.id - Satu kontainer senjata perang US Army atau Angkatan Bersenjata Amerika Serikat di Pelabuhan Panjang, Lampung, disegel Kantor Bea Cukai Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Penyebabnya, peralatan militer AS tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.

Terkait masalah tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara.

Andika menegaskan, satu kontainer senjata untuk latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan US Army itu bukanlah barang ilegal.

"Jadi yang kemarin di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung itu adalah mis, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi," kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: 1 Kontainer Senjata AS Disegel di Lampung, Korem: untuk Latihan Perang Garuda Shield

Baca juga: Ramai 1 Kontainer Senjata Diselundupkan via Lampung, PT Pelindo: Bukan, Itu Hoaks!

Lebih lanjut, Andika juga memastikan kalau penyegalan terhadap satu kontainer senjata itu karena adanya keselisihan atau mis dalam teknis pengiriman senjata pada saat sudah memasuki Indonesia.

Terpenting kata Andika, kedatangan senjata US Army di Lampung itu sudah melalui proses dan mekanisme berdasarkan izin keamanan.

"Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance ini sudah selalu kita lakukan bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal itu ada mekanisme, gak ada jadwal gak ada rencana pun tetap bisa asal kita juga verifikasi atau konfirmasi," ucap dia.

Atas hal itu, kejadian penyegelan satu kontainer senjata dari US Army beberapa waktu lalu murni karena ada keselisihan.

Dengan demikian, Jenderal Andika memastikan, persoalan satu kontainer senjata yang disegel sudah selesai.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang Frans Rahardian saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (24/7/2022) membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak kemarin.

Baca juga: Satu Kontainer Senjata Api di Pelabuhan Panjang Lampung Bukan Barang Selundupan

Baca juga: Raffi Ahmad Dapat Kado Ultah Istimewa, Hadiah Diangkut Truk Kontainer Malam-malam

Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.  

Namun sayangnya senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.

Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.

Halaman
12

Berita Terkini