Senjata AS Disegel di Lampung

Jenderal Andika Perkasa: 1 Kontainer Senjata US Army di Pelabuhan Panjang Bukan Barang Ilegal

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa pastikan 1 kontainer senjata di pelabuhan Panjang bukan barang ilegal.

"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.

Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak bea cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.

Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.

Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya saja.

Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.

Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.

Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.

Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.

Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.

Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa. 

"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI disini," kata Frans.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini