Nikita Mirzani Tak Dicekal
Di sisi lain, Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, padahal statusnya masih tersangka.
Saat terbang ke luar negeri, status Nikita Mirzani masih tersangka atas laporan Dito Mahendra soal pencemaran nama baik melalui medsos.
Kepastian Nikita Mirzani terbang ke luar negeri disampaikan kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.
Diketahui, Nikita Mirzani masih berstatus wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Banten.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB," kata Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.
Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.
Maka dari itu, petugas imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.
"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )