Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, menggeledah seluruh kamar yang dihuni warga binaan, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Razia yang dipimpin Kepala Divis Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi, dilakukan secara mendadak.
Berdasarkan pantauan, sebelum merazia kamar, petugas terlebih dahulu menggeluarkan warga binaaan dan menggeledah satu persatu.
Petugas menyisiri tiap sudut kamar serta memeriksa barang-barang milik warga binaan.
Dari hasil razia, petugas hanya mendapati barang-barang berupa korek api, alat pencukur kumis serta ikat pinggang.
Baca juga: BMKG Lampung: Waspada, Kini Cuaca Lampung sedang Ekstrem
Baca juga: Diskes Lampung Barat Prediksi Kasus TBC di Lampung Barat Tahun Ini Bakal Naik
Sementara, handphone maupun narkoba tidak diketemukan.
"Hasil pemeriksaan di dalam kamar warga binaan, tidak ditemukan narkoba ataupun handphone,"ujar Faried Junaedi.
Menurut dia, razia yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya nyata untuk menciptakan aman dan tertib.
Kadivpas menyebut, dari keterangan yang diperoleh dari warga binaan, jika tidak ada pungli atau pemerasan yang dilakukan oleh pegawai lapas kepada mereka.
Hal ini mematahkan isu yang berkembang, jika ada praktik pungli dan pemerasan di Lapas Kotabumi.
"Kalau masih ada orang yang menganggap ada pemerasan atau pungli di Lapas Kotabumi ini, saya tidak segan-segan menuntut orang tersebut," tegas dia.
Faried berpesan kepada Lapas Kotabumi agar terus meningkatkan kewaspadaan, dengan cara menggelar razia tiap hari, dan tetap mengedepankan cara humanis dan kekeluargaan.
"Saya berharap agar razia ini rutin dilakukan setiap hari,” katanya.
Sehingga Kanwil Kemenkumham Lampung bisa memonitor.
"Sehingga kinerja Lapas nantinya dapat dievaluasi," ujarnya.
"Saya juga berpesan kepada Lapas dan Rutan di Lampung Utara ini, untuk terus meggelorakan kewaspadaan dan jangan sampai lengah," tukasnya.
Di Kabupaten Way Kanan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan mendapat perhatian khusus mengingat peningkatan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terlebih lagi kondisi lapas yang mengalami over kapasitas menjadikan risiko terjadinya kerawanan berupa pelarian WBP kian mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Menyadari hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar hunian Warga Binaan.
Syarpani menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai dan menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana.
Adapun sejumlah gembok yang diperiksa antara lain berada di blok hunian, kunci dan gembok petugas pintu utama.
"Kami secara rutin dan insidental melakukan pengecekan kondisi gembok dan kunci kamar sekaligus melakukan rolling untuk mencegah penduplikasian kunci yang bisa berakibat pelarian WBP," ujar Syarpani.
Syarpani menambahkan kegiatan juga merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta perintah langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada lapas/ rutan di Lampung sebagai upaya deteksi dini.
“Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lapas/rutan," terangnya.
Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Way Kanan.
"Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung selalu mengingatkan deteksi dini setiap waktu", tegasnya.
Sementara itu, Ferdi Anggriawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan mengaku langkah pengamanan rolling kunci terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP.
"Alhamdulillah langkah strategis tersebut cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali," pungkasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan tralis di setiap kamar hunian Warga Binaan dan di sekitar blok hunian.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)