Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gugatan Inez Gonzales terhadap suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, yang tuntut pengakuan anak, mulai bergulir.
Adapun sidang gugatan tuntut pengakuan anak yang dilayangkan Inez Gonzales terhadap Sirajuddin berlangsung di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.
Dalam sidang gugatan tuntut pengakuan anak yang digelar Rabu (3/8/2022), Inez Gonzales tak hadir, sedangkan Sirajuddin diwakilkan kuasa hukumnya.
Diketahui, Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud kompak tak menghadiri sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat tersebut.
Proses sidang kemarin beragendakan panggilan kepada pihak penggugat, Inez Gonzales dan pihak tergugat, Sirajuddin Mahmud.
Baca juga: Gagal Penjarakan Nikita Mirzani, Indra Tarigan Malah Masuk Bui Seusai Kalah Banding
Baca juga: Nycta Gina Izinkan Rizky Kinos untuk Poligami, Kalau Bisa Adil Monggo
"Untuk persidangan hari ini bahwa agendanya masih panggilan kepada pihak," ucap humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra Mukti, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (4/8/2022).
Namun dari pihak Sirajuddin Mahmud diwakili oleh sang kuasa hukum.
"Jadi persidangan hari ini (Rabu), dari pihak penggugat tidak hadir di persidangan."
"Namun dari pihak tergugat hadir kuasanya di persidangan," jelas Sondra Mukti.
Ketidahadiran Inez Gonzales dan Sirajuddin tak mengahalangi proses sidang.
Persidangan tetap berjalan sesuai agenda.
"Untuk sidang tadi prosesnya tetap berjalan," ucap Sondra Mukti.
Baca juga: Saat Dikabarkan Hilang di Los Angeles, Marshanda Ternyata Dimasukkan ke RSJ
Baca juga: Dewi Perssik Beberkan Kerugian Uang Selama Angga Wijaya Menjadi Manajernya
Sondra Mukti menyampaikan bahwa Majelis Hakim akan melakukan pemanggilan kembali kepada penggugat lantaran tidak hadir.
Apabila pekan depan penggugat tetap tidak hadir, maka persidangan tetap akan dilanjutkan.
"Sudah tiga kali panggilan yang dilayangkan kepada tergugat."
"Untuk tergugat sendiri baru hadir pada persidangan hari ini."
"Jadi kuasanya yang hadir hadir ya," ucap Sondra Mukti.
Penggugat sendiri tak menyampaikan alasan mengap[a tidakhadir dalam proses sidang.
"Untuk sampai saat ini penggugat tidak mengonfirmasi alasan ketidahadirannya," kata Sondra Mukti.
Proses sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022.
Fakta-fakta terkait Inez Gonzales yang ngaku dihamili Sirajuddin
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta terkait Inez Gonzales dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/7/2022).
1. Inez Gonzales tidak memiliki bukti dan saksi yang kuat
Dua atau tiga tahun lalu, Inez Gonzales konsultasi dengan Indra Tarigan mengenai kasus ini.
Ia menyayangkan jika kasus ini dilaporkan lantaran Inez Gonzales tidak memiliki saksi dan bukti yang kuat.
Baca juga: Istri Kedua Gus Samsudin Jadi Sorotan Terseret Kasus Suaminya, Ternyata Artis Dangdut
Baca juga: Lucinta Luna Kariernya Kini Menanjak, Penghasilannya Tembus Miliaran Sebulan
"Udah aku bilang, bukti lu apa."
"Perkuat buktinya."
"Saksi lu siapa," ucap Indra Tarigan.
2. Selisih satu bulan usia kehamilannya dengan Zaskia Gotik
Dikatakan Indra, saat terungkapnya kasus ini, Zaskia Gotik, istri sah Sirajuddin tengah hamil dengan usia kandungan memasuki tiga bulan.
"Gotik tiga bulan, dia dua bulan," kata Indra.
3. Inez minta biaya sebesar 3,5 miliar untuk pendidikan anak
Selain minta diakui secara akta kelahiran, Inez Gonzales juga menggugat Sirajuddin untuk menafkahi anaknya sebesar 3,5 miliar untuk biaya pendidikan.
"Waktu itu dia (Inez Gonzales) minta 3,5 miliar untuk sekolah anaknya," beber Indra.
"Dan dia minta si anak ini diberi pendidikan yang layak, yang bagus," tambah Indra.
4. Minta Aset
Mantan istri Sirajuddin, Imel Putri Cahyati syok lantaran Inez menuntut empat buah aset yang salah satunya adalah miliknya.
"Pernah, pernah, ia pernah minta aset," jelas Indra pada wartawan.
"Lu jangan sembarangan minta aset orang lah."
"Kan lu nggak ada hubungan," tambah Indra.
5. Sidang pertama digelar 27 Juli 2022 lalu
Berdasarkan gugatan yang dilaporkan Inez Gonzales, sidang pertama akan dilangsungkan pada 27 Juli 2022 mendatang.
6. Indra Tarigan tidak mau jadi pengacara
Indra Tarigan tidak mau menjadi kuasa hukum lantaran Inez Gonzales tidak punya bukti dan saksi yang kuat.
Ia hanya sebagai praktisi hukum yang mengetahui dan mendengarkan cerita Inez Gonzales pertam kali.
Baca juga: Respons Vicky Prasetyo Balikan dengan Nathalie Holscher, Pantang ke Belakang
Baca juga: 4 Drama Korea Komedi Terbaru, Tayang Agustus 2022
"Karena bukti-buktinya gak kuat, gak cukup."
"Saya tolak waktu itu," pungkas Indra.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Video Zaskia Gotik bisa ditonton di sini.