"Sebenernya sudah tahu, mereka (Pol PP) juga kan tidak sembarangan ngegusur,"
"Tapi karena kebutuhan perut jadi ya kita lanjut saja," jelas dia.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, PKL yang ditertibkan itu untuk mengkondusifkan lingkungan agar lebih tertib.
"Alhamdulillah semua tahapan-tahapannya mulai dari sosialisasi, lalu teguran tertulis, surat imbauan, kita sudah terapkan, dan baru kita eksekusi. Tahapan semua kita jalankan," jelasnya.
Setelah proses penggusuran dilakukan, ia mengatakan pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut agar PKL tidak lagi tumbuh dan menjamur di tempat itu.
"Kita akan menyiapkan personel sekitar 50 anggota yang nantinya akan berjaga di sini. Agar kegiatan berdagang tidak terulang lagi," pungkasnya," tegas dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)