Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menetapkan hak perwalian Gala Sky kepada Haji Faisal dan menolak banding Doddy Sudrajat.
"Menolak eksepsi tergugat, Doddy Sudrajat, serta menetapkan Gala Sky Andriansyah sebagai anak yang belum dewasa yang belum mampu melakukan perbuatan hukum," kata kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).
Ini artinya, majelis hakim menetapkan Haji Faisal dan Dewi Zuhriati yang merupakan kakek dan nenek Gala Sky sebagai pihak yang bertanggung jawab mengasuhnya hingga dewasa, bukan kepada Doddy Sudrajat.
"Selain menolak eksepsi dari Doddy Sudrajat, majelis hakim juga menetapkan Gala Sky sebagai anak yang belum dewasa, artinya masih memerlukan seorang wali," ujar Sandy Arifin.
Dijelaskannya, pengadilan menetapkan penggugat satu H Faisal bin H Bakar sebagai wali dari anak Gala Sky Adriansyah bin Febri Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa mengenai segala perbuatan hukum di dalam pengadilan.
Baca juga: Berusia 48 Tahun, Ikke Nurjanah Ingin Hamil Lagi dari Suami Berondong
Baca juga: Pria di Lampung Utara Nikahi 2 Wanita Sekaligus dalam 1 Pelaminan
Kendati demikian, Sandy Arifin mengatakan, Doddy Sudrajat tetap bisa bertemu atau mengasuh Gala Sky apabila dapat izin dari Haji Faisal.
Atas keputusan tersebut, Haji Faisal bersyukur jika sang cucu tetap berada dalam perwaliannya.
"Ya saya tentu bersyukur dan berterima kasih yang mengusahakan cucu Gala saya ini tetap berada di kami."
"Kami akan menjaga mendidik cucu ini hingga dewasa nanti," ungkap Haji Faisal.
Lebih lanjut, ia juga berharap Doddy Sudrajat tak mengambil upaya hukum selanjutnya dan menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi ini.
"Harapan saya cukup lah sampai sini," harap Haji Faisal.
Sebagai informasi, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di PA Jakbar pada akhir 2021 lalu.
Baca juga: Istri Kedua Gus Samsudin Jadi Sorotan Terseret Kasus Suaminya, Ternyata Artis Dangdut
Baca juga: Nycta Gina Berlinang Air Mata Kala Izinkan Rizky Kinos Poligami
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Proses persidangan pun sudah bergulir sejak 15 Desember 2021 hingga 13 April 2022.
Hasilnya, hak perwalian Gala Sky dimenangkan oleh Haji Faisal selaku penggugat.