Berita Terkini Nasional

6 Jenderal Polisi Dampingi Kapolri Saat Pengumuman Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers pengumuman tersangka baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan didampingi 6 jenderal perwira tinggi Polri lainnya.

"Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas," lanjut Mahfud MD.

Ia berharap kasus Brigadir J akan tuntas dan meminta masyarakat mengawal pengadilannya.

"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," tulis dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut tersangka kasus kematian Brigadir J kini sudah berjumlah tiga orang.

Oleh karena itu, pengusutan kasus penembakan Brigadir J harus dilakukan secara hati-hati.

"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud setelah sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian, menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.

Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

"Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor," katanya.

Penanganan perkembangan kasus ini, kata Mahfud, terbilang cepat.

Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.

"Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan."

"Lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso," kata dia.

Menurut Mahfud M, pengungkapan kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang.

Halaman
1234

Berita Terkini