"Jadi menurut saya tracknya sudah tepat sudah mulai terang mari kita dukung sama-sama," kata Mahfud.
Mahfud memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus yang mendapatkan sorotan publik tersebut.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Seorang Diri di Mako Brimob
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Berlinang Air Mata Keluar dari Mako Brimob, Putri: Saya Ikhlas
Kapolri Umumkan
Tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera diketahui.
Hal ini menyusul pengumuman tersangka baru atau tersangka ketiga dari pihak polri.
Menariknya, pengumuman tersangka baru ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022), pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (9/8/2022).
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
Kabar rencana pengumuman tersebut, direspons positif Indonesia Police Watch atau IPW.
Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.
"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).
Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.
Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.
Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.
"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.