Puskesmas meminta agar keluarga pasien mendatangi dokter spesialis ortopedi.
Supaya dokter spesialis membuat surat permohonan, agar puskesmas mempunyai dasar pembuatan surat rujukan ke rumah sakit.
Kata Armayanti, langkah itu telah dilakukan. Namun pihak Puskesmas Natar masih menolak memberikan surat rujukan.
"Pada Senin 8 Agustus, saya dan anak saya kembali mendatangi Puskesmas Natar dengan membawa permohonan dari dokter spesialis,"
"Namun tetap tidak dapat menerima surat rujukan itu," kata dia.
Saat Tribun mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa (9/8/2032), Amayati pun membenarkan kisah yang dialaminya.
Dirinya sangat menyayangkan apa yang telah terjadi.
Diketahui, kejadian patah tulang Alden terjadi pada 22 Juni 2022 kemarin.
Sebelum diputuskan menjalani perawatan medis, sebelumnya Alden menjalani pengobatan tradisional.
Namun, pengobatan tradisional tidak membawa Alden menuju kesembuhan.
Beberapa waktu berselang, tangan Alden masih dinyatakan patah berdasarkan foto X-ray radiologi.
Bupati Tinggalkan Komentar
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, melalui fansbase akunnya meninggalkan komentar dalam postingan Armayanti.
"Terima kasih informasinya," tulis keterangan akun tersebut.
Selanjutnya, terdapat komentar pula dari UPTD Puskesmas Natar di situÂ
dr Putra Kurniawan, selaku Kepala UPTD Puskesmas Natar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Armayanti.
"Pada intinya tidak ada keinginan menghambat dari kami untuk tidak membantu terkait rujukan atas putra ibu," kata dia.
Ia pun menuliskan pihaknya siap duduk bersama untuk segera membantu proses pengobatan putra dari Armayanti tersebut.
(Tribunlampung.co.if / V Soma Ferrer)