Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI 2022, Kumpulkan Uang Rp 169 Juta

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Anggota DPRD Lampung Timur jadi tersangka korupsi P3-TGAI 2022, kumpulkan uang Rp 169 juta.

Ia mengaku, baru mengetahui jika WY telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Timur.

"Saya baru tahu hari ini, kalau si WY ini diamankan oleh polisi dan jadi tersangka," ujarnya saat diwawancarai di kediamannya.

Ia mengaku, pernah memanggil WY beberapa waktu lalu.

"Beberapa waktu lalu, setelah dilakukan pemanggilan dari polisi, saya pernah panggil WY dan menanyakan apakah dia terlibat dalam kasus korupsi. Lalu dia bilang tidak sama sekali," lanjutnya.

Yusron mengatakan, ia selalu mengingatkan kepada anggota partainya di tiap rapat agar tidak terlibat dalam korupsi.

Terkait pendampingan hukum terhadap WY, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan partai pusat.

"Saya masih akan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Provinsi Lampung dan DPP," tuturnya.

Ia mengimbau, agar tiap kader partai Nasdem Lampung Timur tidak melakukan tindakan yang akan merugikan.

"Saya juga mengimbau agar tiap kader partai Nasdem Lampung Timur agar tiap kader partai Nasdem Lampung Timur, agar tidak terlihat dengan hal-hal seperti ini," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Berita Terkini