Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Anggota Polsek Banjit Polres Way Kanan mendatangi lokasi kebakaran rumah di Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Sabtu (13/08/2022).
Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dimana, dilaporkan jika ada satu rumah warga di Kampung Bali Sadhar Utara, Banjit, Way Kanan terbakar.
“Selanjutnya anggota menuju TKP (tempat kejadian perkara) guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” kata Kapolsek.
Dikatakan Supriyanto, berdasarkan keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Baca juga: 30 Petugas dan 8 Mobil Pemadam Diturunkan ke Lokasi Kebakaran Bumi Waras Bandar Lampung
Baca juga: Camat Bumi Waras Bandar Lampung Menduga Kebakaran Ban Bekas di Lahan Kosong Sengaja Dilakukan
Api pertama kali terlihat dari sebelah kiri bangunan dapur rumah milik Nengah Tresne.
Kemudian api dengan cepat merambat dan membakar seluruh dapur.
Kobaran api meratakan bangunan terbuat dari papan dengan ukuran 6 x 4 meter.
Akibat kebakaran itu tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
Korban hanya mengalami kerugian materil dengan korban Nengah Tresne berupa BPKB berikut STNK sepeda motor.
Juga ada surat nikah, Kartu Keluarga, KTP, Kartu BPJS, Kartu BPNT.
Selain itu, ada satu lemari pakaian berikut isinya, buku rekening bantuan siswa, dan peralatan rumah tangga.
Baca juga: Breaking News Kebakaran di Bumi Waras Bandar Lampung
Baca juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Way Kanan Lampung Lakukan Patroli Malam di Jalinsum
Supriyanto juga mengungkapkan, upaya pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.
Saat ini Polsek Banjit Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian diperkirakan mencapai Rp. 30 juta.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih kita lakukan penyelidikan,” terang Supriyanto.