Tribunlampung.co.id, Jakarta - Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, sudah tak lagi sebagai kuasa hukum Bharada E lantaran telah dicabut kuasanya.
Namun, Deolipa Yumara menilai pencabutan kuasa terhadapnya itu menyimpan sejumlah kejanggalan.
Bahkan, Deolipa Yumara menyebut, jika Bharada E berada di bawah tekanan sehingga secara sukarela menandatangani surat pencabutan kuasa.
Deolipa juga mengungkap bocoran perintah diduga jenderal di Mabes Polri yang membuatnya dan Muhammad Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa selaku mantan kuasa hukum Bharada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Kisah Asmara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Jarang Diketahui Publik
Baca juga: Daftar 16 Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Brigadir J
Pencabutan kuasa oleh Bharada E diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022.
Kini, Orangtua Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum putranya.
Deolipa mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
Kode Janggal Surat Kuasa Bharada E
Pengacara berambut nyentrik ini pun menyebut adanya intervensi yang diterima Bharada E hingga harus mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin.
Hal itu terlihat dari adanya sederet kekanggalan dalam surat kuasa Bharada E.
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa."
"Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.