Menyerupai skema piramida (ponzi scheme) dengan tawaran imbal hasil sangat tinggi dan cenderung mengatakan tidak risiko investasi.
"Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong hendaknya dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," saran Bambang.
Hal itu untuk penanganan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sehingga korban dari investasi bodong ini tidak semakin banyak dan meluas.
OJK bersama pihak-pihak terkait yang ada dalam Satgas waspada investasi juga diakuinya terus komitmen memberantas investasi ilegal.(m Joviter Husein/Sulis Setia Markhamah)