Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Deolipa sendiri menyatakan sampai saat ini dirinya belum dibayar sebagai kuasa hukum Bharada E.
Pihak yang menunjuknya adalah Mabes Polri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus yang menjeratnya atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Dan kini pengakuan Deolipa bahwa dirinya minta bayaran Rp 15 triliun pada negara.
Hal ini lantaran Deolipa Yumara jadi kuasa hukum Bharada E karena ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Deolipa Yumara mengaku minta bayaran agar bisa berfoya-foya.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," katanya.
"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia. (Tribunlampung.co.id)