Berita Lampung

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Warga Curhat Sulit Dapat Kerja

Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang Emas Ilegal - Tim gabungan Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan, dan Satpol PP Way Kanan menertibkan tambang emas ilegal di Kampung Negeri Baru, beberapa waktu lalu

M, seorang warga, menceritakan aktivitas tambang emas mulai terjadi sekitar enam bulan lalu.

Namun, menurut dia, tiga bulan terakhir tidak ada lagi aktivitas.

M menuturkan orang-orang yang melakukan penambangan emas merupakan warga Kampung Negeri Baru hingga warga kampung lain.

“Yang kerja ada juga dari desa tetangga,” kata pria berkaus hitam itu.

M mengungkapkan warga menambang emas karena kesulitan mendapat pekerjaan.

“Ya penghasilan mengandalkan tambang ini,” ujarnya.

Lokasi tambang emas, menurut M, merupakan lahan yang pernah terbakar dua tahun lalu.

“Kami nggak mungkin ambil getah karet, ‘kan itu punya perusahaan. Juga nggak mungkin ngerusak pohon karetnya,” ucap M.

Pasir Mengandung Emas

Seorang warga lainnya bercerita, lahan tambang emas ini menjadi rebutan lantaran hasilnya yang terbilang cukup fantastis.

Ia mengungkapkan, warga menjual berupa pasir yang mengandung emas ke pengusaha.

“Bahkan sehari ada yang bisa ngumpulin satu karung pasir (mengandung emas),” katanya.

“Kalau sudah barang jadi (emas), minimal 5 gram per satu penambang dalam sehari,” imbuhnya.

Penertiban

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menyatakan penertiban telah dilakukan bersama Kodim 0427/Way Kanan.

Halaman
1234

Berita Terkini