Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof Karomani.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.
Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.
"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.
Menurut Ketua KPK, salah satu tempat yang paling efektif untuk melakukan pencegahan korupsi yakni pendidikan dan partai politik. Forum ilmiah di kampus menjadi tempat yang paling efektif untuk mencegah korupsi sejak dini.
Sementara Prof. Karomani selaku Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa mengatakan, korupsi merupakan masalah nasional yang harus dicegah oleh seluruh pihak termasuk juga Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Dia menuturkan Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa memiliki tujuan yang sama dengan KPK yakni melakukan program pencegahan korupsi.
"Korupsi ini urusan nasional maka harus kita libatkan semua pihak termasuk dalam kampus dalam bentuk pendidikan anti korupsi atau kampanye anti korupsi," kata Prof Karomani.
"Program pencegahan korupsi ini merupakan program yang sejalan yang menjadi tujuan dari forum rektor yang ingin dikembangkan didunia kampus," imbuh Karomani saat itu.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)