Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Unila Karomani Langsung Dijebloskan ke Rutan Setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Penulis: kiki adipratama
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rektor Unila Karomani ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta. 

“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep. 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Karomani, Heryandi, Muhammad Basri sebagai penerima suap. 

Kemudian AD dari pihak swasta yang diamankan di Bali. 

Rumah sepi

Suasana rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terpantau sepi pasca kabar ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, bahwa KPK akan menggeledah beberapa rumah Rektor Unila Prof Karomani pada Minggu (21/8/2022) dini hari.

Baca juga: Kahiyang Ayu Bocorkan Hubungan Asmara Kaesang, Unggahannya Banjir Selamat

Baca juga: Faisal Tanggapi Kabar Fuji Hamil Duluan, Stres Saya

Salah satunya, KPK akan geledah rumah Rektor Unila Prof Karomani, di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Diketahui rumah Rektor Unila Prof Karomani ada 3 tempat yakni di Gang Dahlia, Kedaton Bandar Lampung.

Kemudian di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Dan satu lagi rumah dinas Rektor Unila di area kampus Unila tepatnya di Gedung Meneng, Bandar Lampung.

Sedangkan rumah Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, kemudian di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu nampak baru dibangun dan belum dihuni.

Hasil pantauan Tribun Lampung pada, Minggu (20-8-2022) dini hari, pasca dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketiga rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani tampak sepi.

Hingga berita ini terbit belum terpantau aktivitas di ketiga rumah Rektor Unila itu.

Diketahui, penangkapan KPK terhadap Rektor Unila Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkini